1. Sila Pertama, Ketuhanan yang maha Esa
Dalam sila pertama ini mengandung nilai-nilai religius antara lain:
a. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuhtumbuhan dan
merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan
ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di
muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertakwa dan
selalu berbuat baik. Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang
Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-NYA
yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi
sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup
lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.
2. Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua ini, mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
a. Pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan sehala
hak dan kewajiban asasinya.
b. Perlakuan yang adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan.
c. Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan.
b. Perlakuan yang adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan.
c. Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan.
Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
-Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan
kemitraan
-Menumbuhkembangkan kemampauan dan kepeloporan masyarakat
-Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengwasan sosial
-Memberikan saran pendapat
-Menyampaikan informasi dan atau menyampaikan laporan
-Menumbuhkembangkan kemampauan dan kepeloporan masyarakat
-Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengwasan sosial
-Memberikan saran pendapat
-Menyampaikan informasi dan atau menyampaikan laporan
3. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
a. Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia serta wajib membela dan menjunjung tinggi (patriotisme)
b. Pengakuan terhadap kebhinekatunggalikaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsac. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (nasionalisme)
Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
1. Ikut melaksanakan upacara bendera
2. Mengikuti kegiatan bari berbaris.3. Mengikuti kegiatan peringatan hari besar nasional seperti ikut lomba, atau pentas budaya
4. Mengorbankan sebagian harta untuk
pembangunan jalan, mengorbankan waktu untuk menjaga kampung (Poskamling)
5. Ikut kerja bakti, mengikuti
kegiatan karang taruna, ikut serta dalam kompetisi olahraga baik skala nasional
maupun internasional
4. Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Dalam sila ini terkandung nilai-nilai kerakyatan. Dalam hal ini ada
beberapa hal yang harus dicermati, yakni:
a. Kedaulatan negara adalah di tangan rakyat
b.Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat
c. Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
d. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup
b.Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat
c. Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
d. Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup
Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
1. Mengharagai pendapat
orang lain,
2. Tida kmemaksakan
kehendak kepada orang lain
3. Jika ada masalah dalam
kelompok belajar kita selesaikan dengan berunding atau bermusyawarah
4. Ikut dalam PEMILU jika
sudah cukup umur baik tingkat Nasional maupun Lokal
5. Tidak marah atau sakit
hati jika pendapat kita ditolak
5. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam sila ini terkandung nilai keadilan sosial. Dalam hal ini harus
diperhatikan beberapa aspek berikut, antara lain :
a. Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan terutama di
bidang politik, ekonomi dan sosial budaya
b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia
c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak milik orang lain
d. Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia
e. Cinta akan kemajuan dan pembangunan
b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia
c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak milik orang lain
d. Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia
e. Cinta akan kemajuan dan pembangunan
Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
1. Memberikan upah sesuai
dengan kerja orang tersebut
2. Membayar pajak tanpa
membedakan kaya atau miskin
3. Tidak merusak
fasilitas umum seperti telepon umum dll
4. Tidak bertindak
korupsi, kolusi, nepotisme (KKN)
5. Gaya hidup hemat
misalnya menggunakan listrik sehemat mungkin, mematikan lampu jika tidak
digunakan lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar