Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang telah
dipunyai seseorang sejak
ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal.
Hak asasi Manusia memiliki macam-macam atau jenis-jenis
hak-hak asasi dengan contoh-contohnya, agar kita lebih mengetahui dari
pembagian hak-hak asasi dari macam-macam atau jenis-jenis hak asasi manusia.
Macam-macam Hak Asasi Manusia:
1. Hak Asasi Pribadi
(Perseonal Rights)
Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan
menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebabasan
dalam untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.
Contoh :
- Hak
Kebebasan dalam mengutarakan atau menyampaikan pendapat.
- Hak
Kebebasan dalam menjalankan kepercayaan dan memeluk atau memilih agama.
- Hak
Kebabasan dalam berpergian, berkunjung, dan berpindah-pindah tempat.
- Hak Kebabasan dalam
memilih, menentukan organisasi dan aktif dalam organisasi tersebut.
2. Hak Asasi Ekonomi
(Property Rights)
Hak Asasi Ekonomi adalah Hak untuk memiliki, membeli dan
menjual, serta memanfaatkan sesuatu.
Contoh :
- Hak
Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam membeli.
- Hak
Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam mengadakan dan melakukan perjanjian
Kontrak.
- Hak
Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam memiliki sesuatu.
- Hak
Asasi Ekonomi tentang kebabasan dalam memiliki pekerjaan yang layak.
- Hak
Asasi Ekonomi tentang kebabasan dalam melakukan transaksi.
- Hak
Asasi Ekonomi dalam bekerja.
3. Hak Asasi Politik
(Politik Rights)
Hak Asasi Politik adalah hak ikut serta dalam pemerintahan,
hak pilih maksunya hak untuk dipilih contohnya : mencalonkan sebagai Bupati ,
dan memilih dalam suatu pemilu contohnya memilih Bupati atau Presiden), hak
untuk mendirikan parpol, dan sebagainya.
Contoh :
- Hak
Asasi Politik dalam memilih dalam suatu pemilihan contohnya pemilihan presiden
dan kepala daerah
- Hak
Asasi Politik dalam Dipilih dalam pemilihan contohnya pemilihan bupati atau
presiden
- Hak
Asasi Politik tentang kebebasan ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak
Asasi Politik dalam mendirikan partai politik
- Hak
Asasi Politik dalam membuat organisasi-organisasi pada bidang politik
- Hak
Asasi Politik dalam memberikan usulan-usulan atau pendapat yang berupa usulan
petisi.
Hak Asasi Hukum adalah hak untuk mendapatkan perlakukan yang
sama dalam hukum dan pemerintahan.
Contoh :
- Hak
dalam mendapatkan layanan dan perlindungan hukum
- Hak
dalam mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum pada peradilan.
- Hak
yang sama dalam proses hukum
- Hak
dalam perlakuan yang adil atau sama dalam hukum
5. Hak Asasi Sosial dan
Budaya (Social and Culture Rights)
Hak Asasi Sosial dan Budaya adalah hak yang menyangkut dalam
masyarkat yakni untuk memilih pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan
dan sebagainya.
Contoh :
- Hak
untuk mendapatkan pendidikan yang layak
- Hak
untuk mendapat pelajaran
- Hak
untuk memilih, menentukan pendidikan
- Hak
untuk mengembangkan bakat dan minat
- Hak
untuk mengembangkan Hobi
- Hak
untuk berkreasi
6. Hak Asasi Peradilan
(Procedural Rights)
Hak Asasi Peradilan adalah hak untuk mendapatkan perlakuan
tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights), misalnya peraturan
dalam hal penahanan, penangkapan dan penggeledahan.
Contoh :
- Hak
mendapatkan perlakukan yang adil dalam hukum
- Hak
mendapatkan pembelaan dalam hukum
- Hak
untuk mendapatkan hal yang sama dalam berlangsungnya proses hukum baik itu
penyelidikan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar